Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PT KAI Perpanjang Pembatasan Operasional Kereta Reguler

Kuntadi , Jurnalis-Rabu, 27 Mei 2020 |16:56 WIB
 PT KAI Perpanjang Pembatasan Operasional Kereta Reguler
Foto Ilustrasi Okezone
A
A
A

Kereta ini, dioperasionalkan secara terbatas sesuai aturan pemerintah dengan penerapan protokol pencegahan Covid-19. Setiap penumpang wajib melengkapi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19. Di antaranya surat hasil tes negatif Covid-19, surat tugas dari perusahaan, KTP, dokumen pendukung lainnya.

“Kereta KLB akan tetap dijalankan untuk melayani masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan layanan ini akan di evaluasi pengoperasiannya,” ujarnya.

Sementara di wilayah Daops 6, juga dioperasionalkan KA Prambanan Ekspres (Prameks) relasi Solo Balapan - Yogyakarta (PP), KA Perintis Batara Kresna relasi Purwosari - Wonogiri (PP), dan KA Angkutan Barang. KAI tetap membatasi kapasitas dengan menjual hanya 50 persen tempat duduk dari kapasitas yang ada.

“Semua fasilitas penumpang rutin kita semprotkan dengan disinfektan dan berbagai langkah pencegahan lainnya,” pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement