WASHINGTON - Amerika Serikat, Rabu (27/5), menyatakan akan mengakhiri keringanan sanksi bagi sejumlah negara yang tetap berada dalam perjanjian nuklir Iran yang dapat membawa kesepakatan tersebut ke ambang kehancuran.
Menteri Luar Negeri Mike Pompeo menyampaikan tanggapannya atas langkah-langkah nuklir Iran yang melakukan tindakan "brinkmanship", yakni mendorong ke ambang batas, dengan tujuan memberi tekanan bagi Amerika Serikat agar menghapuskan sanksi-sanksi ekonomi terhadap Iran sebagaimana yang disebutkan dalam Perjanjian Nuklir 2015.
"Tindakan eskalasi Iran itu tidak dapat diterima dan tidak bisa diperpanjang begitu saja," kata Pompeo dalam sebuah pernyataan.
Presiden Donald Trump keluar dari perjanjian yang dinegosiasikan oleh pendahulunya, Barack Obama, di mana Iran secara drastis membatasi kegiatan nuklirnya.
