Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kadishub DKI: 1,8 Juta Orang Sudah Tinggalkan Jabodetabek

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 28 Mei 2020 |11:33 WIB
Kadishub DKI: 1,8 Juta Orang Sudah Tinggalkan Jabodetabek
Kadishub DKI Syafrin Liputo (Foto : Okezone.com)
A
A
A

"Oleh sebab itu melalui peraturan Gubernur Nomor 47 ini diatur yang akan masuk itu wajib memiliki surat izin keluar masuk. Tentu mereka harus mengurus dan ada persyaratan kegiatan mana saja, siapa aja yang bisa masuk dan ini yang akan mendapatkan izin," ujarnya.

Selain itu, dia menekankan jika orang dari luar Jabodetabek yang akan masuk ke Jakarta harus mengantongi izin SIKM. Jika saat diperiksa di cek point tak memiliki, maka petugas dari jajaran Pemprov DKI, Polri dan TNI akan meminta orang tersebut untuk memutar balik.

Baca Juga : Presiden Jokowi: Pandemi Covid-19 Ubah Tren Pariwisata Dunia

"Melalui penyekatan di Jabodetabek kita akan melakukan seleksi siapa yang surat izin memiliki keluar masuk ini dan yang tidak punya kita akan putar balikkan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Syafrin menyebut penyekatan bahkan sudah dilakukan oleh anggota Polri dan TNI di provinsi lainnya. Mulai dari Jawa Timur hingga Jawa Barat. "Rekan-rekan Polda dan TNI Jawa Timur di Jawa Tengah, DIY, Jawa Barat ini sudah melakukan penyekatan sepanjang jalan sehingga ketika masuk ke Jabodetabek itu sudah terseleksi," tandasnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement