Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria Curi 126 Pasang Sandal untuk Berhubungan Seks

Rachmat Fahzry , Jurnalis-Jum'at, 29 Mei 2020 |11:49 WIB
Pria Curi 126 Pasang Sandal untuk Berhubungan Seks
Deretan sandal dan sepatu hasil curian Klaiya untuk berhubungan seks. (Foto/tangkapan layar YouTube)
A
A
A

NONTHABURI - Theerapat Klaiya, pria Thailand berusia 24 tahun, ditangkap karena mencuri dan berhubungan seks dengan lebih dari 100 pasang sepatu dan sandal jepit di Nonthaburi, Thailand Tengah.

Saat menggerebek rumah pelaku, polisi menemukan 126 pasang sepatu curian dari apartemennya pada Minggu, 24 Mei 2020. 

Klaiya mencuri sepasang sandal dan sepatu dari sejumlah rumah yang dekat denga tempat tinggalnya. Newsflare melaporkan bahwa insiden itu terungkap setelah polisi mendapat laporan mengenai pencurian sejumlah alas kaki. 

Klaiya ditangkap setelah polisi melihat rekaman CCTV yang direkam dari luar rumah korban.

Foto/YouTube

Selama investigasi awal, Klaiya mengaku tidak hanya mencuri alas kaki tetapi juga melakukan aktivitas seksual sandal curiannya. 

Melakukan seks Sebelum melakukan hubungan seks dengan alas kaki curian, Klaiya akan melakukan pemanasan terlebih dahulu, seperti termasuk memeluk dan mencium alas kaki.

Kemudian Klaiya akan berhubungan seks dengan cara menggosok sandal dan sepatu ke tubuhnya yang sudah telanjang. 

Jika sudah pernah melakukan hubungan dengan sepasang sandal atau sepatu, Klaiya akan mencari sepasang sepatu baru. 

Polisi menemukan 126 pasang alas kaki dalam berbagai ukuran, warna, merek, dan desain di tempat tinggal Klaiya. 

Pernah ditangkap kasus sama 

Selama konferensi pers, ratusan pasang alas kaki yang dicuri Klaiya berjejer di kantor polisi. 

Mengutip Metro, Kamis (29/5/2020) Klaiya mengakui tiga dakwaan termasuk pencurian, memiliki transceiver digital tanpa izin, dan melanggar jam malam coronavirus. 

Ini bukan pertama kalinya Klaiya ditahan. Mayor Polisi Kolonel Ekkaphop Prasitwattanachai mengatakan bahwa pelaku juga telah melakukan kejahatan yang sama. 

"Setelah kami menangkap tersangka, kami juga mengetahui bahwa ia sudah ditangkap tahun lalu karena mencuri sandal jepit di wilayah lain," katanya. 

"Dia mengaku mencuri sandal untuk tujuan cabul, sehingga akan ditahan di kantor sampai pengadilan meminta jaksa penuntut menindaklajuti proses hukum selanjutnya," kata pejabat kepolisian itu.

(Rachmat Fahzry)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement