JAKARTA - Walikota Padang Panjang H. Fadly Amran BBA Datuak Paduko Malano mengatakan, daerahnya memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 7 Juni 2020 sebagai upaya mempersiapkan tahapan-tahapan menuju new normal (tatanan baru, produktif dan aman Covid-19).
Menurut walikota, waktu sembilan hari hingga tanggal 7 Juni, akan digunakan untuk mempersiapkan tahapan-tahapan new normal ini. Untuk itu pihaknya memilih melanjutkan PSBB hingga 7 Juni bersama pemerintah provinsi.
"Sambil mempersiapkan tahapan-tahapan menuju new normal, Pemko Padang Panjang akan memberikan pelonggaran terhadap beberapa pembatasan yang sudah ada sebelumnya," ujar Fadly usai video conference evaluasi PSBB bersama Gubernur Sumbar, Kamis sore (28/5) di balaikota setempat. Hadir pada kesempatan itu segenap unsur Forkopimda dan sejumlah pimpinan OPD.
Disebutkan sejak sepekan lampau di Padang Panjang, sebenarnya sudah ada beberapa pengurangan pembatasan, seperti sudah membolehkan sholat Jumat di beberapa masjid zona hijau. Juga telah membolehkan semua toko dibuka dengan jam yang ditentukan.
"Kini dalam menuju new normal kita akan konsentrasi menjaga titik kerumunan seperti di pasar atau tempat keramaian. Ojek motor dipersilahkan membawa penumpang. Akan tetapi itu tetap berjalan sesuai protokol kesehatan," katanya.
Menurutnya protokol kesehatan itu benar-benar akan diterapkan di Padang Panjang. Siapa yang melanggar akan diberi sanksi.
"Siapa pun yang masuk ke Padang Panjang harus pakai masker, baik dengan kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat. Begitu juga pedagang di pasar mereka harus memakai masker dan sarung tangan," katanya.