SERANG - Meningkatnya kasus Covid-19 atau virus Corona di Kota Serang, Banten menjadikan ibu Kota Provinsi Banten itu masuk zona oranye. Artinya. masyarakat harus lebih disiplin lagi menerapkan protokol kesehatan.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Banten, dr Ati Pramudji Hastuti mengatakan, perubahan zona Kota Serang dari kuning ke oranye hari ini 29 Mei 2020, disebabkan terjadinya peningkatan kasus virus corona.
"Kota Serang berubah menjadi zona oranye, karena trend kasus meningkat dan sudah mulai terjadi adanya transmisi (penularan) secara lokal," ujar Ati saat dikonfirmasi, Jumat (29/5/2020).
Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk melakukan perlindungan diri dengan menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktifitas, terutama di luar rumah. Seperti wajib menggunakan masker, jaga jarak, jaga kebersihan dan kesehatan.