Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Uang Rp3 Miliar Melayang, 4 Mahasiswi Laporkan Arisan Online ke Polisi

Ahmad Ridwan Nasution , Jurnalis-Jum'at, 29 Mei 2020 |16:34 WIB
Uang Rp3 Miliar Melayang, 4 Mahasiswi Laporkan Arisan Online ke Polisi
(Foto: Ahmad Ridwan N/iNews)
A
A
A

MEDAN - Diduga investasi bodong, empat mahasiswi laporkan sebuah akun grup whatsapp, yang mengatasnamakan arisan online Medan ke Polda Sumatera Utara (Sumut).

Pemilik akun tersebut menolak mengembalikan uang yang diminta para member dengan total mencapai Rp3 miliar. Pelaku diduga melakukan penipuan dan pengelapan uang dengan modus arisan online.

Menurut korban, pelaku tidak pernah menjelaskan proses investasi. Namun saat pembayaran investasi pertama para member mendapatkan keuntungan sesuai yang dijanjikan. Namun saat pembayaran hasil investasi berikutnya, pemilik akun arisan grup berinisial P tersebut malah hilang dan beralasan uangnya tidak ada.

Empat orang korban, Yas Novi bersama ketiga rekannya terpaksa melaporkan akun grup whatsapp ke polisi karena diduga melakukan pengelapan uang dengan modus investasi arisan online jasa penitipan.

Baca juga: KPK Setor Rp1,1 Miliar dari Terpidana Kasus Suap Proyek SPAM ke Kas Negara

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement