"Ketika pemerintah pusat mengatakan akan menerapkan New Normal, maka kita tidak boleh menolaknya, tapi untuk menerapkannya harus ada hal-hal yang kita perhatikan menyesuaikan dengan karakteristik di daerah masing masing. Jangan karena ingin cepat, disamakan semua langkah-langkah yang akan diterapkan," ujar Edy.
New normal adalah tatanan, kebiasaan dan perilaku yang baru berbasis pada adaptasi untuk membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat. Skenario ini untuk mempercepat penanganan Covid-19 dalam aspek kesehatan dan sosial-ekonomi.
Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana untuk mengimplementasikan skenario new normal dengan mempertimbangkan studi epidemiologis dan kesiapan regional.
"Setelah ini saya tidak perlu mengeluarkan Surat Edaran lagi. Status tanggap darurat berakhir hari ini, selanjutnya kita masuk masa transisi, untuk menentukan apakah kita akan menerapkan New Normal, Disorder dan Survival. Prosesnya bisa seminggu, bisa juga dua minggu, selama itu kita akan menerima masukan dari berbagai pihak, tapi bukan berarti warga bisa dengan bebas keluyuran keluar rumah," pungkansya.
Menyahuti keinginan Gubernur, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar optimis Sumut akan mampu menjalankan New Normal.
"Dari pelaksanaan Takbiran dan Solat Id, saya sangat apresiasi rakyat Sumut yang patuh dan ini bukti bahwa rakyat Sumut masih mendengarkan ucapan kita. Secara pribadi saya ucapkan apresiasi kepada bupati dan walikota yang juga mengindahkan anjuran untuk tidak takbiran di jalanan. Untuk itu saya optimis New Normal bisa kita jalankan di Sumut," ujarnya.