Menurut Irvan, dengan dipasangnya rambu pakai wajib masker tersebut diharapkan masyarakat Surabaya semakin disiplin. Sehingga bisa menekan penyebaran Covid-19 di Surabaya.
"Kunci dari pengendalian Covid-19 adalah disiplin. Maka disiplin dimulai dari diri sendiri. Pemasangan rambu ini sesuai intruksi dari bu Wali Kota (Risma)," tandas Irvan.
Hingga saat ini, warga Surabaya yang terpapar covid-19 mencapai 2.608 orang. Angka tersebut lebih dari separuh jumlah total pasien Covid-19 di Jatim yang menyentuh 4.848 orang.
(Qur'anul Hidayat)