Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

AMPHURI Hormati Keputusan Pemerintah soal Pembatalan Haji 2020

Muhamad Rizky , Jurnalis-Selasa, 02 Juni 2020 |14:53 WIB
AMPHURI Hormati Keputusan Pemerintah soal Pembatalan Haji 2020
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) memaklumi keputusan pemerintah yakni Menteri Agama (Menag) terkait pembatalan penyelenggaraan ibadah haji tahun 141H/2020.

“AMPHURI menghormati keputusan pemerintah yang disampaikan oleh Menag Fachrul Razi yang membatalkan keberangkatan jamaah haji pada tahun ini yang didasarkan keselamatan jamaah di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai,” kata Ketua Umum DPP AMPHURI Joko Asmoro, dalam keterangan reminya, Selasa (2/6/2020).

Sebagaimana diketahui, pembatalan keberangkatan jamaah haji Indonesia dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M.

Menag Fachrul Razi

Sebagaimana dalam aturan tersebut kata Joko, pembatalan haji tahun ini tidak hanya berlaku haji regular tapi juga haji khusus dan haji mujalamah (furoda).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement