JAKARTA – Operasi Ketupat oleh petugas gabungan telah berlangsung dari 24 April 2020 dan diperpanjang hingga 7 Juni 2020. Setelah menghalau pemudik sebelum Idul Fitri 1441 H, petugas gabungan juga melakukan penyekatan arus balik di beberapa wilayah. Hal tersebut guna mencegah meningkatnya pergerakan arus balik di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, mengungkapkan hingga hari ke-39 atau 1 Juni 2020 sudah ada 132.582 kendaraan yang berhasil diputar balik.
"Kemarin hingga hari ini sudah kita lakukan ada sanksi dan teguran itu 7.078 kendaraan per hari kemarin, ada 33 kecelakaan, kemudian yang putar balik ada 8.224 kendaraan. Jadi kalau dihitung selama 39 hari operasi ketupat sejumlah 132.582 kendaraan yang sudah kita putar balik," kata Argo dalam konferensi pers online di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Jumlah keseluruhan tersebut didapat dari Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Polda Jawa Tengah, dan Polda Lampung.
Sebelumnya, pemerintah memang telah melarang masyarakat tidak mudik. Bagi warga yang sudah terpaksa mudik juga dilarang bepergian dan diimbau untuk menetap di daerahnya masing-masing.
Baca Juga : Melihat Jakarta Macet Lagi Jelang Berakhirnya PSBB
Pemerintah DKI Jakarta bahkan mewajibkan pemudik yang ingin kembali menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta.
Baca Juga : Pemprov DKI: SIKM untuk Dispensasi 11 Sektor yang Diizinkan & Keperluan Mendesak
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.