Untuk keberangkatan CJH, terang Ramlan, belum dapat dipastikan kapan akan diberangkatkan. Sebab, kata Ramlan, Kanwil Kemenang Bengkulu, menunggu petunjuk dari Kementerian Agama RI.
Keputusan Menteri Agama tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji, lanjut Ramlan, akan diteruskan ke Kemenang kabupaten/kota di Bengkulu. Tujuannya, agar disampaikan kepada CJH di daerah masing-masing.
''Keputusan menteri agama tentang pembatalan keberangkatan akan kita teruskan ke Kemenang kabupaten/kota,'' ujar Ramlan.
Baca Juga : Haji 2020 Dibatalkan, Begini Nasib Uang Jamaah yang Telah Lunas