“Kita dapat informasi per pukul 10.00 WIB tadi Kementerian mengambil sikap bahwa haji pada tahun ini ditiadakan,” ucapnya.
Selain itu pembatalan haji dilakukan karena belum ada kepastian dari Pemernitah Arab Saudi sehingga membuat Pemerintah Indonesia tidak memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan.
Baca Juga: Haji 2020 Batal, Waiting List di Bengkulu Capai 27 Tahun
Oleh karena itu Wasril mengimbau para calon jemaah haji berlapang dada dan selalu istiqomah menghadapi kondisi ini.
(Abu Sahma Pane)