KULONPROGO – Sebanyak 254 calon jamaah haji asal Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) batal berangkat ke tanah suci. Ini menyusul keputusan Menteri Agama Fachrul Razi terkait pembatalan pelaksanaan ibadah haji 2020.
“Sesuai data tahun ini sebenarnya ada 221 jamaah haji di tahap satu dan 33 di tahap dua. Namun, tahun ini Kementerian Agama membatalkan pemberangkatan jemaah haji,” kata Kasi Pelayanan Haji dan Umroh Kementerian Agama Kulonprogo, Nur Rahmawan Sugiharto, di kantornya, Selasa (2/6/2020).
Pembatalan berangkat haji tahun ini sudah diketahui para jamaah. Mereka diminta mendengarkan pernyataan langsung dari Menteri Agama. Meski begitu, Kemenag Kulonprogo akan meneruskan informasi ini ke jamaah langsung.
“Mereka akan kita berangkatkan tahun depan. Kecuali ada yang mengambil uang pelunasan harus antre lagi dari depan,” ujarnya.