Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cara Ajukan Permohonan Pengembalian Dana Jamaah Haji

Widi Agustian , Jurnalis-Rabu, 03 Juni 2020 |12:03 WIB
Cara Ajukan Permohonan Pengembalian Dana Jamaah Haji
Muhajirin Yanis. (Foto: Humas Kemenag RI)
A
A
A

b) fotokopi buku tabungan yang masih aktif atas nama Jemaah Haji dan memperlihatkan aslinya;

c) fotokopi KTP dan memperlihatkan aslinya; dan

d) nomor telepon yang bisa dihubungi.

"Permohonan jamaah tersebut selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kepala Seksi yang membidangi urusan Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada Kankemenag Kab/Kota," jelas Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/6/2020).

Baca juga: Pengembalian Dana Haji, Ada 198.765 Jamaah yang Sudah Lunas Bayar

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement