Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cara Ajukan Permohonan Pengembalian Dana Jamaah Haji

Widi Agustian , Jurnalis-Rabu, 03 Juni 2020 |12:03 WIB
Cara Ajukan Permohonan Pengembalian Dana Jamaah Haji
Muhajirin Yanis. (Foto: Humas Kemenag RI)
A
A
A

Jika dokumen dinyatakan lengkap dan sah, Kasi Haji akan melakukan input data pembatalan setoran pelunasan Bipih pada aplikasi Siskohat. Dan selanjutnya, permohonan tersebut akan diproses oleh Kemenag.

Muhajirin Yanis memaparkan, seluruh tahapan ini diperkirakan akan berlangsung selama sembilan hari. Dia menjelaskan, proses tersebut akan memakan waktu sekira dua hari di Kankemenag Kab/Kota. Tiga hari di Ditjen PHU. Dua hari di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Dan, dua hari proses transfer dari Bank Penerima Setoran ke rekening jemaah,” jelas dia.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement