Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemprov DKI Belum Putuskan Memperpanjang PSBB

Fadel Prayoga , Jurnalis-Rabu, 03 Juni 2020 |18:43 WIB
Pemprov DKI Belum Putuskan Memperpanjang PSBB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta belum memutuskan untuk memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), meski PSBB jilid III akan berakhir pada Kamis 4 Juni 2020.

Diketahui sebelumnya, beredar draf salinan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 412 Tahun 2020 yang berisikan soal perpanjangangan masa PSBB hingga 18 Juni 2020.

Berdasarkan hasil penelusuran terkait regulasi tersebut, diperoleh informasi bahwa regulasi Kepgub Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 412 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan Corona Virus disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta adalah kebijakan yang telah ditetapkan sejak tanggal 22 April 2020 untuk pemberlakuan PSBB tahap kedua atau perpanjangan PSBB pertama yaitu selama 14 (empat belas) hari terhitung sejak tanggal 24 April 2020 sampai dengan tanggal 7 Mei 2020.

"Hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta belum menetapkan dan mengumumkan kebijakan terbaru terkait perpanjangan PSBB di Provinsi DKI Jakarta," tulis Pemprov DKI dalam portal data.jakarta.go.id yang dikutip Okezone, Rabu (3/6/2020).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement