Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Residivis Spesialis Pecah Kaca Mobil Sasar Warung Pecel Lele

Demon Fajri , Jurnalis-Rabu, 03 Juni 2020 |17:49 WIB
Residivis Spesialis Pecah Kaca Mobil Sasar Warung Pecel Lele
Pelaku pencurian di warung pecel lele ditangkap. Foto: Polres Rejang Lebong
A
A
A

BENGKULU – Petugas Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu, meringkus dua tersangka pencurian dengan pemberatan (curat), yakni berinisial HE (20) dan HA (33), warga Kabupaten Rejang Lebong.

Kedua tersangka merupakan spesialis pencurian dengan modus kaca mobil. Aksi terakhir mereka berhasil menggasak menggasak aki mobil, dongkrak, tape mobil.

Lalu belakangan mereka malah menyasar warung pecel lele di Rejang Lebong. Dari sekali aksi mereka menggasak aki mobil, dongkrak, tape mobil, kompor gas, 25 kursi plastik, satu termos, dan terpal.

Baca Juga: Kasus Pecah Kaca Mobil Dokter Tirta, Polisi Periksa CCTV 

Tidak hanya itu, keduanya diduga terlibat pembobolan rumah di Kelurahan Talang Benih, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong. Tersangka berhasil membawa kabur tas sandang berisi uang Rp3 juta, 1 unit HP merek samsung, 1 unit Hp merk nokia.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Andi Kadesma mengatakan, kedua tersangka merupakan residivis yang kembali berulah di wilayah Rejang Lebong.

Baca Juga: 6 Tips Menghindari Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil

''Kita masih melakukan pendalaman apakah keduanya terlibat tindakan kejahatan lain di wilayah hukum Polres Rejang Lebong ataupun masih ada pelaku lainnya,'' pungkas Andi, dalam keterangan yang diterima okezone, Rabu (3/6/2020).

 

(Abu Sahma Pane)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement