KULONPROGO – Keputusan Menteri Agama, Fachrul Razi yang membatalkan pelaksanaan ibadah haji 1441 Hijriah atau 2020 Masehi karena pandemi Covid-19 membuat pasangan suami istri (Pasutri), Edy Wundartono (37) dan Anita Fajariyanti (37) batal berangkat haji.
Ini merupakan kali kedua bagi mereka menunda keberangkatan ke tanah suci. “Ini tahun kedua kami batal berhaji, dan mudah-mudahan tahun depan bisa berangkat,” ujar Anita, Rabu (3/6/2020).
Pasangan ini mestinya bisa menunaikan rukun Islam kelima ini pada 2019. Namun sang suami yang berdinas di Polres Kulonprogo tengah menjalani pendidikan yang tidak bisa ditinggalkan. Mereka pun menunda perjalanan ke Tanah Suci.
Semenjak pandemi Covid-19, pasangan ini sudah merasakan kekhawatiran akan adanya penundaan. Apalagi pemerintah Arab menutup akses masuk ke negaranya, untuk mencegah penularan Covid-19. Hanya dari Kementerian Agama tidak ada lagi informasi lebih lanjut.
Untuk memastikan keberangkatan, pada pertengahan puasa lalu mereka telah membayar pelunasan biaya haji. Hingga akhirnya ada keputusan pembatalan ini.