Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PSBB Jakarta Diperpanjang, Taman Rekreasi Indoor & Outdoor Dibuka 21 Juni

Pernita Hestin Untari , Jurnalis-Kamis, 04 Juni 2020 |13:27 WIB
PSBB Jakarta Diperpanjang, Taman Rekreasi Indoor & Outdoor Dibuka 21 Juni
(Foto: Pemprov DKI Jakarta/YouTube)
A
A
A

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota. Ini dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam keterangannya pada hari ini, Kamis (4/6/2020) menyebutkan bahwa taman rekreasi indoor outdoor dibuka pada Minggu (21 Juni).

"Kemudian kegiatan sosial budaya, olahraga outdoor, perpustakan, museum galeri, itu buka pada senin 8 Juni, pantai juga 8 Juni, prinsipnya ini sektor yang mulai dibuka pada masa transisi, lagi-lagi kapasitas dan jarak aman dijaga," kata Anies.

Anies juga mengatakan bahwa sepeda motor dan mobil menerapkan sistem 50 persen, kecuali dalam satu keluarga.

"Mobil 100 persen satu keluarga boleh, dan motor berboncengan satu keluarga, taksi dengan porotokol Covid, angkutan umum protokol Covid, MRT per gerbong 50 persen, stasiun dan halte juga dibuat jarak minimal 1 meter," jelasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement