Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MUI DKI Persilakan Sholat Jumat Digelar, Kecuali di 62 Titik Zona Merah Ini

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Kamis, 04 Juni 2020 |14:25 WIB
MUI DKI Persilakan Sholat Jumat Digelar, Kecuali di 62 Titik Zona Merah Ini
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Umum MUI DKI Jakarta Munahar Muchtar mempersilakan umat Islam Jakarta untuk melaksanakan ibadah Sholat Jumat yang akan berlangsung besok, Jumat 5 Juni 2020.

Munahar memperbolehkan masjid hingga mushola di Jakarta untuk menggelar Sholat Jumat dengan menerapkan protokoler kesehatan.

"MUI DKI Jakarta mulai besok hari Jumat, sudah memperbolehkan masjid-masjid dan mushola-mushola di DKI Jakarta untuk dibukan dan melaksanakan Sholat Jumat," ujar Munahar di Kantor MUI, Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Meski demikian, Munahar tidak merekomendasikan pelaksanaan Sholat Jumat di 62 RW yang masuk dalam zona merah penyebaran virus corona. Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) di kawasan tersebut.

Menurut dia, pelaksanaan ibadah Shokat Jumat di zona merah berisiko menjadi klaster baru penularan virus corona.

"Untuk 62 RW yang zona merah, kami tidak merekomendasikan untuk membuka tempat ibadah tersebut, karena dikhawatirkan masih merebaknya virus atau Covid-19 ini," tutur Munahar.

Ia pun mengingatkan rumah ibadah yang melaksanakan Sholat Jumat untuk menerapkan physical distancing dengan jarak minimal 1 meter antarjamaah.

Baca Juga : Besok Masjid di DKI Bisa Gelar Sholat Jumat, Anies: Jaga Jarak 1 Meter

"Dengan catatan sesuai protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta dan aturan-aturan yang memang sudah ada dari dinas kesehatan, serta dari fatwa MUI yang sudah dikeluarkan," pungkas Munahar.

Berikut 62 RW Zona Merah di Ibu Kota:

RW 07, 09 Kebon Kacang

RW 12, 13, 14 Kebon Melati

RW 02, 04 Petamburan

RW 06 Kramat

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement