BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi secara resmi memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) 14 hari ke depan. Hanya saja, Pemkot Bekasi tetap mengusung new normal.
Langkah yang ditempuh Pemerintah Kota Bekasi ini mengikuti Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang memperpanjang PSBB hingga 18 Juni 2020.
"PSBB-nya tentunya diperpanjang karena virusnya masih ada. Hanya namanya saat ini sudah beradaptasi dengan new normal dengan tatanan baru," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Kamis (5/6/2020) petang.
PSBB di Kota Bekasi sendiri, lanjut Rahmat sudah berjalan beberapa tahap sejak dimulai pertama kali pada, 15 Maret 2020 dan berakhir 4 Juni 2020.

"Kita atur fase-fasenya (new normal), pertama berkenaan dengan pelonggaran yang sudah kita lakukan dengan berjalan itu seiring," ucapnya.
Pria yang disapa Pepen itu melanjutkan, pihaknya memang mencontek kebijakan yang ditempuh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hanya saja pihaknya transisi ke new normal.
"Kita ikut DKI, kita copy paste sampai 18 Juni biar lebih smooth, aman. Karena kita juga kan lebih dekat ke DKI," kata Pepen.
Perpanjangan PSBB ini, klaim Pepen, Kota Bekasi belum sepenuhnya landai virus corona atau Covid-19. Pepen merasa, masih ada zona merah yang jumlahnya bisa berubah-ubah kapan saja.
PSBB lanjutan ini, kata Pepen, tetap mengusung penerapan new normal yang akan dimulai Jumat 5 Juni 2020 sampai Kamis 18 Juni 2020.
Baca Juga : Siap Terapkan New Normal, BNPB: Tetap Produktif di Tengah Pandemi Covid-19
"Jadi kita minta tanggal 5 (Juni) sampai tanggal 18 (Juni) kan sama 14 hari juga," katanya.
Baca Juga : 50% Kapasitas Kantor, Pasar dan Transportasi Jakarta Siap Beroperasi Kembali
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.