MINAHASA - Meski tergolong kurang mampu, namun Sartje Tetengean (67), warga Jaga 1, Desa Pahaleten, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara ini menolak untuk menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).
Oma Sartje, begitu warga biasa menyapanya, mengaku menolak BLT DD dengan alasan masih ada yang lebih membutuhkan dibanding dengan dirinya, meski ia hidup sebatang kara.
"Saya menolak BLT DD tahun 2020 karena saya masih merasa sehat dan masih kuat bekerja, karena masih banyak yang membutuhkan dan layak mendapatkan bantuan tersebut," kata Oma Sartje, Jumat (5/6/2020).

Penolakan perempuan kelahiran 17 April 1953 itu kemudian dituangkannya dalam Surat Pernyataan agar nantinya tidak terjadi masalah di kemudian hari.