Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pasar Tradisional di Jateng Jadi Klaster Corona, Satpol PP Dikerahkan Awasi Protokol Kesehatan

Taufik Budi , Jurnalis-Jum'at, 05 Juni 2020 |05:34 WIB
Pasar Tradisional di Jateng Jadi Klaster Corona, Satpol PP Dikerahkan Awasi Protokol Kesehatan
Masyarakat berbelanja di Pasar Lenteng Agung. (Foto : Okezone.com/Muhamad Rizky)
A
A
A

Seperti diketahui, beberapa wilayah di Jateng, seperti Kota Semarang dan Kabupaten Jepara, kasus penularan Covid-19 terjadi di pasar tradisional. Di Ibu Kota Jateng Semarang, tiga pasar yakni Pasar Prembaen, Pasar Karimata, dan Pasar Jati Banyumanik (Rasamala) ditemukan kasus Covid-19.

Baca Juga : Satu Keluarga di Surabaya Meninggal Beruntun Diduga Akibat Covid-19

Pemkot Semarang melakukan penutupan sementara pasar tradisional tersebut, hingga Minggu 7 Juni. Selama penutupan operasional sementara, dilakukan sterilisasi. Di Kabupaten Jepara, tercatat Covid-19 menjangkiti dua pedagang di dua pasar. Mereka adalah pedagang yang berjualan di Pasar Satu Jepara dan Pasar Karangaji, Kecamatan Kedung.

Baca Juga : 17 Kecamatan di Kabupaten Bekasi Bebas Corona

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement