Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pasar Tradisional di Jateng Jadi Klaster Corona, Satpol PP Dikerahkan Awasi Protokol Kesehatan

Taufik Budi , Jurnalis-Jum'at, 05 Juni 2020 |05:34 WIB
Pasar Tradisional di Jateng Jadi Klaster Corona, Satpol PP Dikerahkan Awasi Protokol Kesehatan
Masyarakat berbelanja di Pasar Lenteng Agung. (Foto : Okezone.com/Muhamad Rizky)
A
A
A

SEMARANG – Beberapa pasar tradisional Jawa Tengah menjadi klaster penularan virus corona (Covid-19). Selain penutupan operasional sementara, pelibatan petugas Linmas dan Satpol PP dinilai mendesak untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jateng Arif Sambodo memuji langkah tegas Pemkot Semarang yang menutup sementara operasional pasar setelah ditemukan kasus penularan Covid-19. Meski pengelolaan pasar tradisional bukan berada pada pemerintah provinsi, pihaknya telah melayangkan pedoman pengelolaan pasar sesuai protokol kesehatan.

“Terakhir rapat dengan kabupaten dan kota, kita minta libatkan Satpol PP sebagai penegak peraturan, karena ada surat dari Mendagri itu untuk pelibatan Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas (perlindungan masyarakat)," ujar Arif, Kamis (4/6/2020).

Nekat Berjualan Selama PSBB, Pedagang Pasar Gembrong Bakal Didenda

Menurutnya, pengawasan protokol kesehatan tak bisa dilakukan secara parsial dari Dinas Perdagangan. Untuk itu, pelibatan Satpol PP dan Linmas di pasar tradisional sangat penting guna memastikan pedagang dan pembeli patuh terhadap protokol kesehatan. Seperti memakai masker dan menjaga jarak antar-individu.

"Kalau diperankan di perdagangan (Dinas Perdagangan) saja, tidak bisa. Karena jumlah pasar banyak petugas terbatas,” ucapnya.

Nekat Berjualan Selama PSBB, Pedagang Pasar Gembrong Bakal Didenda

Seperti diketahui, beberapa wilayah di Jateng, seperti Kota Semarang dan Kabupaten Jepara, kasus penularan Covid-19 terjadi di pasar tradisional. Di Ibu Kota Jateng Semarang, tiga pasar yakni Pasar Prembaen, Pasar Karimata, dan Pasar Jati Banyumanik (Rasamala) ditemukan kasus Covid-19.

Baca Juga : Satu Keluarga di Surabaya Meninggal Beruntun Diduga Akibat Covid-19

Pemkot Semarang melakukan penutupan sementara pasar tradisional tersebut, hingga Minggu 7 Juni. Selama penutupan operasional sementara, dilakukan sterilisasi. Di Kabupaten Jepara, tercatat Covid-19 menjangkiti dua pedagang di dua pasar. Mereka adalah pedagang yang berjualan di Pasar Satu Jepara dan Pasar Karangaji, Kecamatan Kedung.

Baca Juga : 17 Kecamatan di Kabupaten Bekasi Bebas Corona

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement