Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lansia dan Balita Tetap Boleh Naik KRL, Ini Syaratnya

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Selasa, 09 Juni 2020 |09:53 WIB
Lansia dan Balita Tetap Boleh Naik KRL, Ini Syaratnya
Kondisi KRL saat PSBB. (Ilustrasi/Foto : Okezone.com/Taufik)
A
A
A

JAKARTA – PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) memperbolehkan orang lanjut usia (lansia) untuk menggunakan kereta rel listrik (KRL) setelah sebelumnya sempat melarang lansia menggunakan KRL saat masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.

VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba mengatakan, warga lansia diperbolehkan menggunakan KRL, dengan catatan naik moda transportasi umum berbasis rel tersebut di atas pukul 10.00 WIB.

"Lansia tidak dilarang, tapi kami akan arahkan naik di pukul 10.00 WIB supaya mereka lebih nyaman ya," kata Anne kepada Okezone, Selasa (9/6/2020).

PSBB Hari ke-7, Pengguna KRL Bekasi-Jakarta Maih Ramai

Anne menjelaskan, pihaknya akan meminta lansia tersebut menunggu bila ingin menggunakan KRL sebelum waktu yang ditentukan tersebut. Hal itu dilakukan agar lansia bisa nyaman saat menggunakan KRL di tengah pandemi Covid-19.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement