Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PSBB Surabaya Raya Berakhir, Terminal Purabaya Kembali Beroperasi Normal

Avirista Midaada , Jurnalis-Selasa, 09 Juni 2020 |12:49 WIB
PSBB Surabaya Raya Berakhir, Terminal Purabaya Kembali Beroperasi Normal
Terminal Purabaya (Foto: Okezone/Avirista Midaada)
A
A
A

SURABAYA - Terminal Purabaya Sidoarjo kembali beroperasi mulai hari ini, Selasa (9/6/2020) untuk melayani penumpang bus pasca-berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Meski demikian, dari pantauan di lapangan belum banyak aktivitas hilir mudik penumpang hingga Selasa pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Tampak hanya beberapa penumpang saja yang hendak naik bus, itu pun dari satu perusahaan otobus (PO) yang beroperasi.

"Terminal Bus Purabaya sudah mulai beroperasi sejak pukul 00.00 WIB dini hari tadi, sudah buka normal," ujar Kepala UPT Terminal Purabaya Sidoarjo Imam Hidayat, saat dikonfirmasi.

 

Dirinya mengungkapkan, bila pengoperasian kembali terminal tipe A ini diiringi syarat dan protokol kesehatan ketat yang harus diterapkan PO bus.

Baca Juga: PSBB Surabaya Raya Tak Diperpanjang, Gubernur Jatim: Tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan

Protokol kesehatan Covid-19 wajib menggunakan masker, sarung tangan, dan memiliki surat keterangan sehat bagi kru bus. PO bus juga diwajibkan mengurangi kapasitas hingga 50 persen, menerapkan jarak antar-penumpang, menyemprotkan cairan disinfektan saat bus akan jalan.

"Penumpang wajib mencuci tangan saat memasuki terminal, menunjukkan surat keterangan jika naik bus, dicek suhu tubuh, menerapkan jarak antar-penumpang di ruang tunggu dan dalam bus," tuturnya.

Terminal Purabaya 

Surat keterangan ini, lanjut Imam, dijelaskan penumpang memiliki urusan mulai pekerjaan, urusan kontrol ke rumah sakit, urusan kampus atau sekolah, melayat jenazah, hingga apapun, kecuali mudik.

Pihaknya sendiri masih menyosialisasikan terkait penggunaan surat keterangan sehat bagi masyarakat yang ingin menggunakan akses transportasi bus. "Sekarang ada penambahan surat sehat. Kami baru sosialisasi, tapi mungkin ke depannya harus bawa surat sehat," pungkasnya.

Sebagai informasi, masa PSBB di Surabaya raya yang berlaku sejak 26 Mei 2020 hingga 8 Juni 2020 akhirnya resmi tak diperpanjang. Tiga daerah di Surabaya raya yakni Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik resmi memasuki masa transisi pasca-PSBB sejak Selasa 9 Juni 2020 ini hingga Senin 22 Juni 2020 mendatang.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement