SENTANI - Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si mengatakan, secara umum penerapan kebijakan new normal di Kabupaten Jayapura sedang dikaji oleh tim khusus dari Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura.
"Penerapan new normal ini masih dikaji oleh OPD teknis yang ada di Kabupaten Jayapura," ujar Mathius Awoitauw kepada media, Selasa (9/6).
Mathius menambahkan, untuk kegiatan ekonomi sebagaimana yang sudah diputuskan oleh Pemerintah Provinsi Papua dengan seluruh pejabat daerah se-Provinsi Papua sudah mulai diberlakukan secara normal di 16 distrik di Kabupaten Jayapura pagi hari sampai pukul 17.00 sore hari.
"Namun untuk tiga distrik yang ada di wilayah kota untuk penerapan kegiatan ekonomi sampai pukul 17 sore hari itu memang belum berlaku karena juga masih dilakukan kajian terkait dengan peningkatan penerapan protokol kesehatan dalam upaya penanganan Covid-19 ini," ungkap Mathius.
Untuk itu Bupati Jayapura Mathius awoitauw terus memberikan himbauan dan arahan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Jayapura untuk tetap menerapkan protokol kesehatan selama adanya pandemi Covid-19 ini.