SENTANI - Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura resmi launching penyaluran bantuan langsung tunai kepada masyarakat di Kabupaten Jayapura yang tersebar di 139 kampung. Launching penyaluran BLT tersebut ditandai dengan kegiatan penyaluran BLT pertama terhadap 5 kampung di distrik Ebungfauw, pada selasa (2/6).
Asisten II Bidang Ekonomi, Setda Kabupaten Jayapura, Edi susanto mengatakan, dana BLT ini diharapkan dapat digunakan untuk membantu masyarakat termasuk untuk mensuport kegiatan berkebun yang digaungkan pemerintah.
Dia melanjutkan, penggunaan dana desa untuk BLT tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa Tahun 2020 menjadi Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa.
"Dalam peraturan tersebut diatur penggunaan dana desa untuk pencegahan dan penanganan Covid-19, Padat Karya Tunai Desa dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa," kata Edi Susanto pada Rabu (3/6).
Edi menambkan, adapun mekanisme pendataa BLT tersebut meliputi beberapa tahap, yaitu pendataan dilakukan oleh relawan desa lawan Covid-19, data berbasis pendataan di RT/ RW dan musyawarah desa atau kampung khusus yang dilaksanakan dengan agenda validasi, finalisasi dan penetapan data KK calon penerima BLT dana desa.
"Adapun sasaran dana desa tersebut yaitu keluarga miskin non penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Selain itu yang berhak menerima BLT yaitu anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis," ujarnya.
Besaran BLT dana desa yang diberikan yaitu sebesar Rp 600.000 per bulan per keluarga yang diberikan selama 3 bulan sejak April 2020.