Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hari Media Sosial, DPR: Jangan Takut Dikriminalisasi Karena Mengkritik di Medsos

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Rabu, 10 Juni 2020 |11:42 WIB
Hari Media Sosial, DPR: Jangan Takut Dikriminalisasi Karena Mengkritik di Medsos
Ketua DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto (foto: Harits/Okezone)
A
A
A

Lebih dari itu, Politisi Partai Demokrat itu berharap khusus kepada pemegang kekuasaan untuk tetap bijak dalam menggunakan kekuasaannya dapat menghormati dan menghargai kebebasan warga negaranya dalam berbicara, berekspresi dan berpendapat termasuk melalui Media Sosial adalah kewajiban yang dijamin pemenuhannya oleh Konstitusi.

“Jangan main tangkap, jangan mudah melakukan kriminalisasi terhadap warga negaranya yang berbeda pandangan termasuk yang melakukan kritik. Pemimpin di negara hukum yang demokratis seperti Indonesia tidak boleh anti kritik,” bebernya.

“Mari kita pastikan agar salah satu agenda transformasi Indonesia dalam hal stabilitas politik, yang sudah berubah pendekatannya melalui penegakan hukum, bisa berubah kembali ke kondisi sebelumnya melalui pendekatan keamanan. Karena hanya pemimpin otoriterlah yang hanya menggunakan pendekatan keamanan,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, peringatan hari media sosial di Indonesia dicetuskan setiap tanggal 10 Juni. Pengusaha pemilik Frontier Consulting Group, Handi Irawan D, merupakan orang pertama yang mencetuskan hari media sosial pada 5 tahun silam, atau tepatnya 10 Juni 2015.

(Amril Amarullah (Okezone))

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement