SURABAYA - Aksi pemulangan paksa jenazah positif covid-19 pada sejumlah rumah sakit di Jatim yang akhir-akhir ini marak, rupanya menjadi atensi dari kepolisian dan TNI. Dimana Polda Jatim dan Kodam V Brawijaya menerjunkan anggotanya ke rumah sakit.
Anggota Polisi dan TNI akan menjaga rumah sakit tersebut selama 24 jam. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya pemulangan paksa terhadap jenazah covid-19.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Fadil Imran menyatakan, pihaknya telah menyiagakan anggotanya selama 24 jam di rumah sakit. Begitu juga dengan Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Widodo Iryansyah telah menurunkan anggotanya di rumah sakit.
"Kita sudah menempatkan anggota kita TNI Polri di rumah sakit, saya dan Pangdam sudah menyampaikan," terang Fadil, Jumat (12/6/2020).