Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selama Pademi Covid-19, Cianjur Dihadapkan Fenomena 2.029 Perceraian

Mochamad Andi Ichsyan , Jurnalis-Jum'at, 12 Juni 2020 |17:44 WIB
Selama Pademi Covid-19, Cianjur Dihadapkan Fenomena 2.029 Perceraian
Humas Pengadilan Agama Cianjur, Fajar Hermawan/Foto: Captur Video
A
A
A

CIANJUR - Pandemi Covid-19 mengakibatkan persoalan di berbagai sektor kehidupan. Bukan hanya ekonomi dan pendidikan, wabah ini pun menjadi pemicu tingginya angka perceraian di Cianjur, Jawa Barat.

Berdasarkan data Pengadilan Agama Cianjur, tingkat perceraian di Cianjur meningkat. Jumlah pendaftar gugatan dalam satu hari mencapai 50 orang. Hingga kini, terdaftar 2.029 perkara gugatan cerai karena alasan ekonomi.

Antrean pendaftaran gugatan cerai di kantor Posbaku Pengadilan Agama Cianjur mengalami peningkatan sejak dibukannya layanan normal jelang new normal. Kasus gugat perceraian ini hampir 80 persen didominasi kaum wanita.

"Dari Januari hingga saat ini, tingkat perceraian di Cianjur dengana adanya pandemi meninggkat. Dari 2029, sebanyak 1.613 gugatan cerai dan 416 perkara permohonan. 80 persen adalah cerai gugat," kata humas Pengadilan Agama Cianjur Fajar Hermawan.

Fajar menjelaslan, alasan utama gugagatan adalah alasan ekonomi, disusul akhlaq. "Klau sudah akhlaq merember ke lain seperti kekerasan dalam rumah tangga, poligami dan lainnya," paparnya.

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement