Kemudian, personel gabungan Ditreskrimsus Polda Kalteng dan Resmob Polres Barito Kuala Polda Kalsel juga melakukan penggrebekan di sebuah rumah wilayah Banjarmasin yang merupakan tempat produksi kartu perdana yang sudah teregistrasi.
"Dalam penggerebekan ini, tim mengamankan 300 lembar stiker barcode, 12.017 lembar stiker barcode yang sudah terpotong, satu unit mesin uang. 8.000 buah kartu perdana sudah teregistrasi, 4.300 kartu perdana belum registrasi serta uang tunai Rp. 6.700.000,- (enam juta tujuh ratus ribu rupiah) berikut barang bukti lainnya," paparnya.
(Awaludin)