Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hakim Meninggal dan ASN Positif Corona, PN Surabaya Tiadakan Sidang 2 Pekan

Lukman Hakim , Jurnalis-Senin, 15 Juni 2020 |04:30 WIB
Hakim Meninggal dan ASN Positif Corona, PN Surabaya Tiadakan Sidang 2 Pekan
Ilustrasi. (Foto : Shutterstock)
A
A
A

Ginting menambahkan, nantinya PN Surabaya mengatur sidang pidana yang jadwalnya sudah tidak bisa diundur lagi. Salah satu alasannya masa penahanan para terdakwa yang hampir habis dan tidak bisa diperpanjang lagi.

Pihaknya terpaksa tetap menggelar sidang tersebut dengan protokol kesehatan. "Tidak ada pengunjung yang boleh masuk area pengadilan dan peliputan jurnalistik juga kita batasi untuk beberapa wartawan saja," ujarnya.

Terkait pendaftaran perkara perdata yang dilakukan secara online (e-Court), Ginting memastikan sistem tersebut tetap berjalan dan bisa dimanfaatkan para pencari keadilan.

"Kami juga meminta Pemkot Surabaya maupun Pemprov Jatim agar pro aktif memperhatikan deteksi dini terhadap para ASN yang sehari-harinya melayani masyarakat Kota Surabaya, dengan cara menggelar rapid test massal," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement