Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Simpan Ekstasi di Celana Dalam, 3 Waria Ditangkap saat Dugem di Kosan

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Selasa, 16 Juni 2020 |00:01 WIB
 Simpan Ekstasi di Celana Dalam, 3 Waria Ditangkap saat Dugem di Kosan
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

LUBUKLINGGAU - Aparat Kepolisian menangkap tiga pria berkelakuan perempuan atau waria, mereka diketahui menyimpan narkoba jenis pil ekstasi di dalam kos-kosannya.

Ketiganya yakni M. Aliyanto alias Mety (27) warga Kelurahan Bandung Ujung, Gusti Randa alias Amel (24) warga Simpang Aput, dan Dedi (32) warga Kampung Jeruk Rejang Lebong.

Ketiganya ditangkap di Jalan Garuda Lorong Hanung, Kelurahan Bandung Ujung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau.

Dari tangan ketiganya polisi menyita barang bukti satu butir pil berwarna biru muda berbentuk Spongebob yang diduga pil ekstasi yang berada di dalam satu bungkus plastik klip.

 

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mustofa melalui Kasat Narkoba Iptu Sopian Hadi mengatakan, ketiganya ditangkap berdasarkan laporan masyarakat, bahwa mereka sering pesta narkoba di kosannya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement