DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memperbolehkan anak-anak berkunjung ke pusat perbelanjaan atau mal dimasa pandemi Corona Virus disease (Covid-19).
Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad mengatakan tidak ada aturan yang melarang anak-anak masuk kedalam pusat perbelanjaan atau mal.
"Yang tidak boleh fasilitas tempat permainan dan kegiatan anak-anak, kalau anak-anak mau ke mal boleh asal pakai masker," kata Idris saat meninjau Trans Studio Mall Cibubur di Depok Selasa (16/6/2020).
Dia melanjutkan saat PSBB Proporsional sebagian aktivitas dapat dilakukan kembali secara terbatas, tapi beberapa aktivitas lain tetap tak diizinkan menilik potensi penularan Covid-19 yang masih ada.
"Sepeeti fasilitas seperti pusat kebugaran, tempat permainan dan kegiatan anak, spa, pijat, refleksi, salon, dentist (klinik gigi), bioskop, karaoke, belum boleh dibuka," imbunya.
Baca Juga : Wanita Ini Ditangkap Gegara Unggah Ujaran Kebencian pada Presiden Jokowi
Sebelumnya diwartakan, Pemkot Depok mengizinkan pusat perbelanjaan atau mal kembali beroprasi di tengah pandemi Corona Virus disease (Covid-19).
Padahal, Kota Depok, Jawa Barat masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional dan berstatus zona kuning atau level 3 dari 5 level Persebaran Covid-19.
(Angkasa Yudhistira)