SENTANI-Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura melalui gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 akan mengaktifkan tiga posko penjagaan dan pengawasan terhadap lalu lintas orang dan barang ke wilayah kabupaten Jayapura. Upaya ini sebagai langkah dan upaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 semakin meningkat di wilayah Kabupaten Jayapura.
"Tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Jayapura berencana memperketat pengawasan arus keluar masuknya manusia dan barang di tiga titik," ujar Asisten III bidang administrasi dan umum Setda Kabupaten Jayapura, Timothius Demetouw pada Selasa (16/6/2020).
Dia menjelaskan, tiga pos pengawasan yang akan dibangun di 3 pintu masuk dan keluar di wilayah kabupaten Jayapura itu pertama di Yokiwa, di pintu masuk ke wilayah pembangunan 3 dan 4 yang masih dalam kategori zona hijau Covid-19 dan di kawasan Distrik Sentani Barat.
"Kita akan lebih perketat lagi dengan membangun tiga pos pengamanan, di yokiwa untuk membatasi orang lalu lalang dari Arso ke kabupaten Jayapura harus diperiksa baik, sehingga ketika mereka lalu lalang tidak berdampak Covid-19 ke zona hujau," ujarnya.
Di Kabupaten Jayapura masih ada wilayah zona hijau di 16 Distrik. Dimana 16 Distrik ini tersebar diwilayah pembangunan 3 dan 4. Pos penjagaan dan pengawasan diwilayah zona hijau penyebaran pandemi Covid-19 dibutuhkan untuk memperketat dan memantau pergerakan orang dan barang dari dan ke zona hijau.