Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejati Jambi Terima 5 Laporan Dugaan Penyelewengan Bantuan Covid-19

Azhari Sultan , Jurnalis-Rabu, 17 Juni 2020 |08:46 WIB
Kejati Jambi Terima 5 Laporan Dugaan Penyelewengan Bantuan Covid-19
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

Namun, katanya, untuk laporan dugaan tindak pidana korupsi, pihaknya masih fokus pada bantuan pengadaan alat APD Covid-19 di Jambi.

"Misal alat-alat, seperti alat rapid tesnya, APD dan lain-lainnya. Kita akan cek dan laporan ini juga kami butuh dari masyarakat jika mencurigai adanya indikasi pelanggaran hukum. Tidak hanya bantuan sosal seperti sembako saja," tandas Lexy.

Saat ini, untuk mengantisipasi terjadinya penyelewengan bantuan Covid-19 di Provinsiropinsi Jambi, Kejati Jambi membuka pengaduan terkait layanan pengaduan dugaan korupsi penyaluran bantuan Covid 19 di Jambi.

Untuk laporan pengaduan bantuan sosial Covid-19 di Kejati Jambi, masyakarat bisa mengakses situs kejaksaan. Laporan pengaduan ini sudah bisa diakses di Provinsi Jambi secara online.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement