BANYUWANGI – Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial PR ditetapkan sebagai tersangka karena merusak sejumlah fasilitas di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Banyuwangi. Ia mengamuk diduga karena merasa tidak mendapatkan pelayanan untuk mengganti nama di kartu tanda penduduk (KTP).
Aksi PR yang merupakan guru olahraga itu merusak fasilias Kantor Dispendukcapil Banyuwangi tersebut terjadi pada Selasa (16/7/2020). Aksi melempar pot bunga terekam kamera CCTV.
Sejumlah pegawai terlihat ketakutan melihat ulah pelaku yang dikenal sebagai mantan petinju tersebut. Dalam rekaman CCTV, tampak PR merusak pot bunga, tempat sampah, dan tempat cuci tangan.
Pengerusakan tak hanya terjadi di lorong Kantor Dispendukcapil. Sebelumnya, PR yang merupakan seorang guru olahraga di salah satu SMP negeri Banyuwangi itu juga merusak sejumlah peralatan kantor, seperti komputer dan kursi di ruang pelayanan.
“Bapak itu masuk ambil kursi, dia jalan terus langsung lempar kena LCD dan CPU,” kata seorang ASN Dispencukcapil Banyuwangi, Yunita,Rabu (17/6/2020).