KARAWANG - Satu Rukun Tetangga (RT) di Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat dikarantina massal selama 14 hari, setelah ditemukan 4 warganya positif Covid-19. Sebanyak 25 kepala keluarga (KK) harus menjalani karantina hingga dinyatakan bebas Covid-19.
"Kita harus melakukan karantina di RT tersebut, karena ada empat warganya yang positif Covid-19. Dari empat orang itu, tiga orang merupakan satu keluarga, dan satu lagi tetangganya. Tentunya ini ada semacam indikasi Covid-19 sudah mulai menyebar di lingkungan itu. Makanya kita antisipasi dengan melakukan karantina," kata Bupati Karawang, Cellica Nurachadiana, seperti dilansir dari Sindonews.com, Jumat (18/6/20).
Menurut Cellica, dengan penambahan empat orang itu, total pasien Covid-19 menjadi 10 orang. Pertambahan ini termasuk cepat karena dalam 2 minggu kebelakang kasus Covid-19 dinyatakan nihil.
"Padahal kita sempat nihil kasus Covid-19 selama dua pekan, tapi dalam tempo tiga hari ini langsung sampai 10 orang," katanya.
Sementara itu, Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19, Fitra Hergyana mengatakan dengan adanya penambahan pasien baru tersebut menandakan masih adanya penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat yang disebabkan dua faktor. Pertama, adanya kasus positif tanpa gejala dan tanpa keluhan yang masih berada di tengah-tengah masyarakat.
Kedua, masyarakat banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, saat keluar rumah dan berkerumun, serta tidak berjaga jarak.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.