PERUSAHAAN layanan media streaming digital, Netflix diblokir karena belum mematuhi aturan dalam hukum Indonesia. Mirisnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjalin kerjasama dengan perusahaan asing tersebut. Jalinan kerjasama menuai kritik pedas dan kecaman berbagai kalangan.
Kemendikbud dan Netflix sepakat menayangkan film dokumenter yang sudah tayang di Netflix. Sarana untuk memutar ulang adalah, TVRI yang merupakan televisi plat merah. Sesuai jadwal, tayang mulai hari ini, pukul 21.30 WIB dan ulangannya bisa dilihat Minggu serta Rabu pukul 09.00 WIB.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Komisi Penyiaran Indonesia dan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) ramai-ramai mengkritik kolaborasi Nadien. Dinilai aneh atau janggal karena menjalin kerjasama dengan perusahaan asing yang masih bermasalah.
Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan Nuning Rodiyah menilai, langkah Kemendikbud tersebut sama saja mengabaikan kreator konten dalam negeri. Pasalnya, Indonesia sama sekali tidak kekurangan, bahkan bisa dikatakan cukup banyak.
Baca Juga: Kemendikbud Harus Hentikan Kerjasama dengan Netflix, Alihkan ke Lokal
Seandainya harus menggunakan layanan dengan konten data, banyak produk Over-The-Top (OTT) dalam negeri yang bisa digandeng.
"Terkait program wisata, budaya, dan program dokumenter cukup banyak dari data base KPI. Kesimpulan kami, konten dalam negeri sangat banyak kenapa harus melibatkan berbasis luar negeri yang belum berkontribusi," papar Nuning kepada Okezone.
Intinya, KPI prihatin dengan langkah Kemendikbud dan TVRI yang menjadikan Netflik sebagai supplier konten dalam melaksanakan program belajar mengajar di rumah. Seharusnya Kemendikbud dan TVRI lebih selektif dalam memilih supplier konten yang akan disajikan kepada anak bangsa. Apalagi, tata niaga konten Netflik saat ini masih bermasalah.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menilai film dokumenter produksi Netflix yang bakal diputar melalui TVRI memperkecil ruang bagi tumbuhnya kreativitas anak bangsa. Netflix juga dinilai bisa mengancam eksistensi berbagai badan usaha lokal yang bergerak di bidang industri kreatif.
Baca Juga: Gandeng Netflix, DPR: Kemendikbud Tidak Berikan Ruang bagi Anak Bangsa!
“Ini agak aneh. Institusi bisnis yang jelas belum memenuhi kewajibannya malah digandeng instansi negara. Ini kan seolah melegitimasi institusi lain untuk mangkir kewajiban toh nantinya tetap bisa bergandengan tangan dengan pemerintah,” tegasnya.
Tentangan kerjasama itu juga dilayangkan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI). Apalagi, Kemendikbud tidak pernah memberikan penjelasan ikhwal hal tersebut kepada khalayak. Tak ayal, komunitas perfilman lokal merasa ditinggalkan dan tidak diperlukan.
“Itu yang disesalkan banyak kalangan, tidak ada kejelasan sama sekali, dan komunitas film lokal merasa ditinggal dan tidak diperlukan. Kemendikbud telah menyeret sektor pendidikan di Tanah Air menjadi komersial dan propasar. Ia mendesak kerja sama dengan Netflix dihentikan,” kata Koordinator JPPI Ubaid Matraji.
Ubaid mendesak Kemendikbud mempercayakan program dimaksud kepada komunitas perfilman lokal.
(Abu Sahma Pane)