Dikatakan Sukara, A sudah dua hari berada di kediaman temannya tersebut. Sebelum diamankan, A juga sempat beraktifitas untuk mengambil uang di ATM yang tak jauh menggunakan jasa ojek.
Kapolsek mengungkapkan bahwa A bukan warga Banjarsari, Lebak. A diduga kabur ke rumah teman utnuk menghindari kejaran polisi. Karena, A sempat menjadi DPO kepolisian.
"Yang pasti bukan warga sini. itu rumah teman lamanya yang di kenalnya di Jakarta," ujarnya.
Usai diamankan, tim dari Polda Metro Jaya langsung membawa A ke Jakarta guna proses lebih lanjut.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.