Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti saat melakukan penggerebekan di rumah sekaligus markas John Kei di Perumahan Tytian Indah, Bekasi.
Barang bukti tersebut berupa puluhan senjata dengan rincian, 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol. "(Kemudian) 17 buah handphone, 1 buah dekorder hikvision," tutur Yusri kepada Okezone.
Adapun puluhan tersangka dan John Kei sudah berhasil dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut termasuk barang bukti. "Tersangka dan BB (barang bukti) dibawa ke polda untuk pemeriksaan lanjutan," tandasnya.
4. Dua dari Puluhan yang Ditangkap Diduga Terlibat Serangan Langsung di Tangerang
Jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Tangerang menangkap puluhan orang termasuk John Refra Kei di Perumahan Tytian Indah, Bekasi, pada Minggu 21 Juni 2020 malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan penangkapan tersebut terkait dengan penyerangan di Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Tangerang. Namun, dari puluhan yang ditangkap hanya dua yang diduga terlibat langsung.