"Dua orang diduga pelaku atas nama C dan JK (John Kei)," kata Yusri kepada Okezone.
Yusri menjelaskan, saat hendak mengamankan keduanya petugas kepolisian dihalangi oleh puluhan orang lain yang merupakan kelompok John Kei. Akibatnya mereka yang menghalangi turut diangkut petugas.
"Mengamankan 20 orang kelompok John Kei yang berada di dalam markas yang berusaha menghalangi tindakan kepolisian," tandasnya. (ari)
(Fetra Hariandja)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.