Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pembesuk Belum Boleh Bertatap Muka dengan Napi Lapas Sukamiskin

Sindonews , Jurnalis-Senin, 22 Juni 2020 |14:30 WIB
Pembesuk Belum Boleh Bertatap Muka dengan Napi Lapas Sukamiskin
Napi video call dengan keluarganya (Foto : Humas Polda Jabar)
A
A
A

BANDUNG - Keluarga atau kerabat narapidana (napi) atau warga binaan Lapas Sukamiskin belum diizinkan untuk bertatap muka saat membesuk lantaran saat ini masih pandemi virus corona atau COVID-19.

Sebagai penggantinya, pihak lapas masih menerapkan sistem besuk melalui fasilitas video call agar keluarga dapat berkomunikasi dengan narapidana yang menjalani masa hukuman.

Kalapas Sukamiskin Thurman Hutapea mengatakan, meskipun saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional dengan pelonggaran di beberapa sektor, namun Lapas Sukamiskin belum membuka akses besuk tatap muka.

Sebab, untuk membuka akses besuk tatap muka harus dengan keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM). "Kami belum berani membuka (besuk tatap muka). Sebab regulasi (peraturan) belum ada. Kami menunggu keputusan pemerintah daerah dan pimpinan kami (Kemenkum dan HAM). Kalau ada aturan kami jalankan," kata Kalapas Sukamiskin Thurman Hutapea seperti dilansir dari Sindonews.com, Senin (22/6/2020).

Sistem besuk saat ini, sambungnya, masih menggunakan fasilitas video call. Para pengunjung tetap datang ke Lapas Sukamiskin namun dibatasi jumlahnya. Mereka juga tak bertemu langsung dengan WBP melainkan berkomunikasi melalui video call.

"Di dalam ada komputer yang disiapkan (untuk warga binaan), di luar juga ada (untuk pengunjung). Setiap orang dibatasi waktunya selama 15 menit atau kalau ramai kita akan kurangi waktunya jadi 10 menit," ujar Kalapas.

Baca Juga : Takut, Pedagang Pasar Panorama Bengkulu Kabur saat Rapid Test Digelar

Baca Juga : HUT DKI Ke-493, Anies : Setiap Krisis Jakarta Mampu Menghadapinya!

Mekanisme besuk dengan memanfaatkan teknologi tersebut, tutur Thurman, diterapkan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19. Karena itu, untuk sidang yang harus dijalani oleh para WBP pun digelar secara virtual. "Warga binaan sidang melalui virtual dan video conference," tutur Thurman.

Thurman mengungkapkan, selain sidang, pihak Lapas Sukamiskin juga mengawasi ketat kiriman barang dan makanan dari luar. Makanan dan barang yang masuk ke lapas periksa dan tempatnya diganti.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement