MUBA - Bejat perbuatan seorang kakek di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, yang telah rudapaksa pembantu rumah tangga yang masih di bawah umur hingga membuat korban trauma, Senin (22/6/2020).
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Yudhi Markus S Pinem membenarkan peristiwa yang dialami korban. Dan kini tersangka berhasil diamankan di Mapolres Muba.
Saat ini, kata Yudhi, tersangka bernama Tateng Sumarna (62) warga Desa Simpang Tungkal, melakukan aksinya terhadap korban RA (14) pada tanggal 8 Juni 2020 lalu, sekira pukul 13.00 WIB, di ruang tamu rumah tersangka.
“Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami rasa takut dan sakit pada alat kelaminnya. Kemudian orang tua korban yang mengetahui perbuatan tersangka melaporkan ke Mapolsek Tungkal Jaya,” kata Yudhi, Senin (22/6/2020).