Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Unggah Video Asusila di Status Medsos, Lima Pelajar Ditangkap

Sigit Dzakwan , Jurnalis-Selasa, 23 Juni 2020 |14:23 WIB
Unggah Video Asusila di Status Medsos, Lima Pelajar Ditangkap
Ilustrasi. Foto: News.Sky
A
A
A

PALANGKARAYA - Lima pelajar yang terdiri dari empat laki-laki dan satu perempuan di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) harus berurusan dengan polisi. Sebab mereka kedapatan menyebarkan menjadikan video asusila sebagai status media sosial.

“Lima oknum pelajar SMP dan SMA di Palangka Raya menyebarkan video asusila melalui status whatsapp miliknya,” demikian postingan akun FB @Humas Polda Kalteng pada Selasa (23/6/2020) dengan dilampirkam video lima pelajar tersebut sembari meminta maaf kepada publik.

Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, warga tidak boleh menyebarkan konten berupa video, foto, tulisan, stiker, dan meme yang mengandung unsur asusila di media sosial, baik itu facebook, instagram, twitter, youtube, tiktok, grup whatsapp, status whatsapp dan lain-lain.

Bagi yang nekat melakukannya maka dapat dikategorikan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” ujar Hendra.

Di samping itu, lanjut dia, menyebarkan foto atau video asusila juga melanggar norma agama dan norma kesusilaan. Apalagi pelakunya masih berstatus pelajar atau mahasiswa.

Baca Juga: Melapor sebagai Korban Penganiayaan, Pria Ini Malah Jadi Tersangka Pencabulan 

“Seorang pelajar atau mahasiswa harus fokus belajar dan belajar. Jangan berbuat sesuatu yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga karena kasihan orangtua kita,” ucap Hendra.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement