" Sesuai petunjuk dari pusat bahwa memang Dana Desa ini masih disalurkan untuk BLT," jelasnya.
Lantas bagaimana dengan proses pengawasan terhadap alokasi anggaran yang masuk ke setiap kampung untuk program BLT tersebut. Menurut Elisa Yarusabra, dari dukungan SDM memang mengalami keterbatasan untuk melakukan pengawasan secara langsung, akan tetapi sebagaimana aturan yang sudah diturunkan dari pusat melalui validasi data penerima manfaat, maka hal itulah yang harus benar-benar diverifikasi dan diteliti sehingga Dana BLT tersebut betul-betul disalurkan kepada penerima manfaat yang memang benar-benar membutuhkan bantuan dari pemerintah.
"Data harus valid karena kalau tidak kita tidak bisa salurkan kepada penerima manfaat yang ada di kampung. Kalau kampung belum naikkan data yang valid yang sudah melalui musyawarah di tingkat kampung ditetapkan melalui perkam atau keputusan kampung sehingga kita hanya bisa memastikan melalui mekanisme itu," tutupnya.CM
(Yaomi Suhayatmi)