Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KSAD: Proses Hukum Pelaku Penusukan Serda Saputra Harus Tuntas!

Fahreza Rizky , Jurnalis-Rabu, 24 Juni 2020 |10:49 WIB
KSAD: Proses Hukum Pelaku Penusukan Serda Saputra Harus Tuntas!
Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa (berkaos biru corak kacamata hitam) di Jakarta (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa menegaskan pelaku penusukan Babinsa di Pekojan, Jakarta Barat, Serda Saputra harus diproses hukum hingga tuntas.

"Kita harus proses hukum sampai tuntas, nggak boleh gitu-gitu. Apapun masalahnya nggak boleh main hakim sendiri," ujar Andika di sela-sela acara Coffe Morning dengan awak media di Mabesad, Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2020).

Andika menuturkan kasus ini sedang ditangani oleh Polisi Militer. Ia meminta kasus tersebut diusut tuntas karena tidak boleh aksi main hakim sendiri. "Iya sedang ditangani oleh Polisi Militer," tukas dia.

Serda Saputra merupakan Babinsa yang bertugas di Pekojan, Jakarta Barat. Pelaku penusukan adalah prajurit marinir TNI AL. sedangkan korban berasal dari TNI AD.

Serda Saputra ditusuk oleh pelaku saat sedang bertugas mengamankan lokasi karantina pekerja migran yang baru kembali ke Tanah Air di Hotel Mercure Batavia, Tambora.

(Amril Amarullah (Okezone))

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement