"Artinya, seharusnya kalau pakai teori dengan daftar ketentuan yang ada dalam UU ketenagakerjaan kita sudah seharusnya terjadi proses alih pengetahuan dan keterampilan dari mereka yang dulu bangun smelter itu. Kecuali memang smelter dengan tekhologi baru," jelasnya.
Laode menyinggung meningkatnya pengangguran di tengah pandemi Covid-19. Hal itu, dinilai Laode, berbanding terbalik dengan impor TKA asal China ke Indonesia.
"Kita ini kan kelebihan tenaga kerja, banyak yang menganggur, apalagi yang terdampak corona sekarang ini, nah sementara TKA ini diizinkan, tanpa menjelaskan apakah formasi itu tidak bisa diisi oleh tenaga kerja Indonesia," tegasnya.
(Amril Amarullah (Okezone))
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.